December 8, 2025 archive

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah

DINDIKBUD-08/12/2025 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah sebagai Kepala Sekolah tertanggal 05 Mei 2025 yakni sebagai berikut : Guru yang memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau D4 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi; Memiliki sertifikat pendidik; Memiliki pangkat paling rendah penata …

Teruskan membaca