SURAT EDARAN
NOMOR: 12/3D/ED/2016
TENTANG
UPDATE DAN SINKRONISASI DAPODIK
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Seluruh Indonesia
Dalam rangka peningkatan akurasi dan keterpaduan data untuk persiapan, pelaksaaan dan
evaluasi Asesmen Nasional Tahun 2023 secara terpadu di seluruh Satuan Pendidikan, dengan
hormat kami mohon bantuan Saudara terkait hal-hal sebagai berikut:
1. Memastikan semua satuan pendidikan di wilayah kewenangan masing-masing agar
melakukan update dan sinkronisasi Dapodik serta verifikasi status satuan pendidikan. Apabila
ditemukan terdapat satuan pendidikan yang selama 2 semester atau lebih tidak melakukan
update dan sinkronisasi Dapodik serta sudah tidak terdapat kegiatan belajar-mengajar agar
dilakukan penutupan;
2. Daftar satuan pendidikan yang berpotensi untuk dilakukan penutupan terdapat pada tautan
https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pendidikan/tidakupdate;
3. Membuat surat keputusan penutupan untuk sekolah yang ditutup dan mengunggah surat
keputusan tersebut melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id;
4. Memastikan agar semua Guru dan Kepala Sekolah untuk mengisi atau melakukan update NIK
dalam Dapodik melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/;
5. Memastikan seluruh proses verifikasi dan update data diselesaikan sebelum tanggal 25 Juni
2023.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Surat Edaran dapat dilihat dibawah ini :
5334_ACC Dirjen_UPDATE DAN SINKRONISASI DAPODIK




















Users Today : 781
Users Yesterday : 5905
This Month : 58457
This Year : 209222
Total Users : 520577
Views Today : 3773
Total views : 3708256
Who's Online : 5

Recent Comments