SE UPDATE DAN SINKRONISASI DAPODIK

SURAT EDARAN
NOMOR:
12/3D/ED/2016
TENTANG
UPDATE DAN SINKRONISASI DAPODIK

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Seluruh Indonesia
Dalam rangka peningkatan akurasi dan keterpaduan data untuk persiapan, pelaksaaan dan
evaluasi Asesmen Nasional Tahun 2023 secara terpadu di seluruh Satuan Pendidikan, dengan
hormat kami mohon bantuan Saudara terkait hal-hal sebagai berikut:
1. Memastikan semua satuan pendidikan di wilayah kewenangan masing-masing agar
melakukan
update dan sinkronisasi Dapodik serta verifikasi status satuan pendidikan. Apabila
ditemukan terdapat satuan pendidikan yang selama 2 semester atau lebih tidak melakukan
update dan sinkronisasi Dapodik serta sudah tidak terdapat kegiatan belajar-mengajar agar
dilakukan penutupan;
2. Daftar satuan pendidikan yang berpotensi untuk dilakukan penutupan terdapat pada tautan
https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pendidikan/tidakupdate;
3. Membuat surat keputusan penutupan untuk sekolah yang ditutup dan mengunggah surat
keputusan tersebut melalui laman
https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id;
4. Memastikan agar semua Guru dan Kepala Sekolah untuk mengisi atau melakukan update NIK
dalam Dapodik melalui laman
https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/;
5. Memastikan seluruh proses verifikasi dan
update data diselesaikan sebelum tanggal 25 Juni
2023.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Surat Edaran dapat dilihat dibawah ini :

5334_ACC Dirjen_UPDATE DAN SINKRONISASI DAPODIK

Share via
Copy link
Powered by Social Snap