Pemberitahuan Update DAPODIK Versi 2023.d

Kepada Yth. :
Kepala Satuan Pendidikan Jenjang, 
1. PAUD (TK, KB, TPA, SPS);
2. DIKDAS (SD, SMP);
3. DIKMAS (PKBM dan SKB)

di –
D  E  M  A  K

Dengan hormat kami sampaikan bahwa pemutakhiran data semester 2 Tahun Ajaran 2022/2023 dilaksanakan menggunakan aplikasi terbaru yang sudah dirilis yaitu Aplikasi Dapodik versi 2023 dan update 2023.d. Integrasi data dan pembaruan aplikasi telah dilaksanakan agar Aplikasi Dapodik versi 2023.d dapat digunakan sebagai alat untuk pengumpulan data dari satuan pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, PKBM, dan SKB. Untuk keperluan tersebut Satuan Pendidikan dapat melakukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Menugaskan Operator Dapodik untuk mengunduh aplikasi dapodik versi 2023.d berupa installer di https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan, atau patch Dapodik 2023.d;
  2. Memastikan Operator Dapodik sudah terdaftar dan update surat tugas di laman (https://sdm.data.kemdikbud.go.id/) dan melengkapi data di Profil Pengguna DAPODIK;
  3. Sekolah dapat melakukan Update SK Ijin Operasional dan Profil Citra Sekolah, Kegiatan Sekolah, Sarana dan Prasarana melalui laman (http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/);
  4. Sekolah dapat melakukan perbaikan data GTK melalui laman (http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/);
  5. Sekolah dapat melalukan perbaikan data PD (Peserta Didik) oleh operator dapodik melalui laman (http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/) atau secara mandiri oleh Peserta Didik atau Wali murid melalui laman (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/)
  6. Verifikasi Akun Sekolah melalui (https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/) verifikasi akun sekolah melalui Operator Sekolah untuk akun yang belum terverifikasi;
  7. Verifikasi Akun GTK, melalui laman (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/) Verifikasi akun GTK menjadi tanggung jawab GTK masing-masing, pengelolaan akun GTK dilakukan oleh GTK masing-masing;
  8. GTK dapat melakukan pengecekan dan Validasi datanya melalui laman (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/) dengan menggunakan akun yang telah terdaftar di dapodik;
  9. Update Profil Sekolah, Profil Sarana dan Prasarana, Profil GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan), dan Profil PD (Peserta Didik) dengan melengkapi referensi alamat sampai dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan tingkat desa/kelurahan melalui aplikasi dapodik versi 2023.d.
  10. Penambahan GTK Baru dan persetujuan GTK Baru akan dimulai pada tanggal 06 Februari 2023 s.d. 26 April 2023 melalui Admin Dinas untuk Sekolah Negeri Jenjang TK, KB, TPA, SPS, SD, SMP, PKBM dan SKB, sedangkan untuk Sekolah Swasta Jenjang TK, KB, TPA, SPS, SD, SMP, PKBM dan SKB Swasta melalui Admin Yayasan dan akan dikonfirmasi oleh Admin Dinas. Informasi syarat dan ketetuan penambahan GTK baru dapat di unduh di laman (http://dindikbud.demakkab.go.id/);
  11. Validasi dan kebenaran data Sekolah menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah masing-masing;
  12. Menugaskan Operator Dapodik untuk melakukan pemutakhiran data melalui Aplikasi Dapodik versi 2023.d semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2023.

Demikian atas perhatiannya kami ucapkan banyak terimakasih.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Demak

 

HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP, M.Si
Pembina Tingkat I
NIP. 197606061995011001

Surat dapat dilihat dibawah ini :

Surat_UPDATE_dapodik_2023_upload

Unduh Surat Pemberitahuan

Share via
Copy link
Powered by Social Snap