DINDIKBUD-28/03/2022
Kepada Yth ;
1. Kepala SD Negeri (terlampir) ;
2. Kepala SMP Negeri (terlampir)
di –
DEMAK
Berdasarkan Surat Undangan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak Nomor: 005/223 tanggal 16 Maret 2022 tentang Undangan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pengangkatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, perlu adanya pemutakhiran data Guru yang telah mendapatkan SK dari CPNS ke PNS pada Aplikasi DAPODIK.
Perubahan Status Kepegawain dari CPNS ke PNS sudah dilakukan oleh Admin Dinas. Untuk tertib administrasi pada aplikasi DAPODIK, Saudara dimohon menugaskan Operator DAPODIK Sekolah untuk melakukan pemutakhiran data dengan data dukung SK PNS Guru yang bersangkutan sebagaimana terlampir.
Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Demak
SUHASBUKIT, SH, M.M.
Pembina Utama Muda
NIP. 19620531 198903 1 006
Surat secara Lengkap dapat di lihat di bawah ini :
Semoga bermanfaat – Terimakasih
Surat Pemberitahuan Perubahan Status CPNS ke PNS 2022-TTE Lampiran-1-GTK-CPNS-PNS-2022-TTESemoga bermanfaat – Terimakasih