Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS tahun 2021 untuk Bendahara Sekolah di Kabupaten Demak

DINDIKBUD-02/10/2021 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak Melalui Sub. Bagian Program Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2021. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan melalui Tatap muka dengan menerapkan Prokes yang ketat, kegiatan yang diikuti oleh bendahara Sekolah SD se-Kabupaten Demak yang di atur sesuai dengan jadwal per-kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagi tindak lanjut dari petunjuk teknis (Juknis) BOS Permendikbud No. 06 Tahun 2021 yang diterbitkan pada tanggal 18 Februari 2021. Kegiatan Sosialisasi Juknis BOS tahun 2021 dilaksanakan di Aula Budi Utomo Dindikbud Kabupaten Demak, yang dimulai dari hari Kamis, 23 September 2021 s.d. Rabu, 06 Oktober 2021 jadwal dapat di lihat di bawah ini :

Dalam sambutannya Hadi Waluyo, S.H, M.Pd., selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menegaskan bahwa bendahara BOS harus senantiasa berkomitmen untuk pelaksanaan penggunaan dana BOS harus sesuai dengan Juknis BOS, “jelasnya”. 

Kegiatan Sosialisasi Dana BOS tahun 2021 dilanjutkan dengan penjelasan teknis dengan narasumber yang terdiri dari : Hadi Waluyo, S.H, M.Pd., (Plt. Kadin Dikbud), Drs. SUBKHAN, M.M (Sekretaris Dinas) Selaku Ketua Tim Pelaksana BOS tingkat Kabupaten Demak, Dwi Isnaini Saparyati, ST, MT, selaku Ka. Sub. Bagian Program selaku Tim Teknis Pelaksanaan BOS Tingkat Kabupaten, dari Kepala Bidang Aset Daerah BPKPAD Kabupaten Demak, dari Tim Inspektorat Kabupaten Demak, dan KPP Pratama Perpajakan BOS Kabupaten Demak. dapat dilihat dalam jadwal kegiatan sebagai berikut :

 

Dengan Kegiatan Sosialisasi Juknis BOS ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola penggunaan dana BOS yang lebih baik, dan penggunaannya sesuai dengan Juknis BOS tahun 2021.

Galleri Kegiatan

Semoga bermanfaatTerimakasih

 

Share via
Copy link
Powered by Social Snap