JUKNIS BOS TAHUN 2020

DINDIKBUD-11/02/2020 Pengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan  juknis pokok-pokok kebijakan dana BOS tahun 2020.
Juknis pokok-pokok kebijakan dana BOS  ini merupakan hasil rapat koordinasi kebijakan BOS tahun 2020 pada tanggal 28 Januari 2020.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020   Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler

Abstarksi Permendikbud 8 Tahun 2020

 “Juknis BOS Tahun 2020

 

Semoga bermanfaatTerimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Share via
Copy link
Powered by Social Snap