DINDIKBUD-25/06/2021 Surat Edaran Bupati Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Larangan Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Pertemuan Langsung dapat di lihat di bawah ini :
SE Nomor 26 Th 2021-Larangan Perjalanan Dinas
Semoga bermanfaat – Terimakasih
Jun 25
DINDIKBUD-25/06/2021 Surat Edaran Bupati Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Larangan Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Pertemuan Langsung dapat di lihat di bawah ini :
SE Nomor 26 Th 2021-Larangan Perjalanan Dinas
Semoga bermanfaat – Terimakasih

\Yuk berperan aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga dapat terjadi perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Pengetahuan dan persepsi anda sangat berharga sebagai gambaran langsung dari pelaksanaan pelayanan publik saat ini.
Penilaian persepsi maladministrasi ini merupakan salah satu bagian dari penilaian yang lebih komprehensif yaitu penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia.






Users Today : 455
Users Yesterday : 964
This Month : 5630
This Year : 223495
Total Users : 534850
Views Today : 3025
Total views : 3774150
Who's Online : 2Alamat : Jl. Sultan Trenggono No. 89
Telepon : 0291 – 685242 Fax. (0291) 685364
Laman : http://dindikbud.demakkab.go.id
POS-el : dindikbud@demakkab.go.id – dindikbud.demak@yahoo.com – disdik.demak@gmail.com
Lokasi : Dindikbud Kab. Demak
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Demak
Made with by Graphene Themes.
Recent Comments