DINDIKBUD-30/4/2021 Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Drs. Eko Pringgo Laksito, M.Si didampingi Sekretaris Dinas Drs. SUBKHAN, M.M dan Pengurus IPPK Kabupaten Demak di Ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak memberikan Santunan Dana Duka Sosial Setia Kawan kepada 16 orang Ahli Waris. (29/4/2021)
Dana Duka Adalah Salah satu program inovatif yang dari DINDIKBUD Kab. Demak dan Paguyuban Dansos Jajaran Provinsi Jawa Tengah. Adapun pemberian dana duka sebesar 17.200.000 rupiah Per-Ahli Waris dalam bentuk uang tunai sebagai salah satu bentuk empati dan pengabdian dalam melaksanakan tugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak atas meninggal pegawai dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan santunan ini diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan, dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya.
Semoga bermanfaat – Terimakasih

































Users Today : 449
Users Yesterday : 964
This Month : 5624
This Year : 223489
Total Users : 534844
Views Today : 2764
Total views : 3773890
Who's Online : 6

Recent Comments