Sosialisasi Juknis BASIMDA Tahun 2023

DINDIKBUD-06/04/2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak melalui Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Menyelenggarakan Sosialisasi Juknis BASIMDA Tahun 2023, yang di laksanakan pada hari Senin, 27 Maret 2023 di Aula Budi Utomo Dindikbud Kab. Demak, kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Satuan Pendidikan Jenjang TK yang calon peserta didiknya menjadi sasaran penerima basimda , Kegiatan di buka secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP, M.Si yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dra. AFIDA ASPAR, M.M turut hadir Kepala Seksi Pembinaan PAUD Dra. SUMINI, M.M. dalam kesempatan tersebut Bapak Kadin menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka  Menindaklanjuti  Peraturan Daerah Kabupaten Demak No 11 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021-2026 ,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak sesuai dengan kewenangannya kembali melaksanakan Program Bantuan Siswa Miskin Daerah (BASIMDA) dengan tujuan untuk meningkatkan akses bagi masyarakat usia 5 sampai dengan 16 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah pertama bagi pendidikan formal dan bagi masyarakat usia 18 sampai dengan 24 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat program paket C bagi pendidikan non formal, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

Biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh peserta didik masih dirasa cukup tinggi bagi peserta didik yang berasal dari keluarga dengan latar belakang tidak mampu secara ekonomi. Biaya pendidikan tersebut meliputi biaya langsung yang terdiri dari iuran sekolah, buku, seragam dan alat tulis. Adapun biaya tidak langsung meliputi biaya transportasi, kursus, alat tulis dan biaya lain-lain. Tingginya biaya pendidikan tersebut menjadi penyebab tingginya angka tidak melanjutkan sekolah dan tingginya angka putus sekolah (drop out), sehingga berpengaruh pada Angka Partisipasi Kasar (APK) di wilayah Kabupaten Demak.

BASIMDA diharapkan dapat menjadi solusi alternativ dari pemecahan permasalahan yang di alami siswa secara finansial, serta menarik siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan. BASIMDA merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Demak dalam upaya pelayanan pendidikan yang layak serta merta bagi seluruh masyarakat Demak tanpa terkecuali.

Secara lengkap Juknis Basimda 2023 dapat dilihat dibawah ini :

JUKNIS PELAKSANAAN BANTUAN SISWA MISKIN DAERAH TAHUN 2023

Gallery Kegiatan

undangan sos juknis basimda

Semoga bermanfaatTerimakasih

 

Share via
Copy link
Powered by Social Snap