DINDIKBUD-14/06/2021 Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 800/22 Tahun 2021 Tanggal 11 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, secara lebih lengkap dapat di lihat di bawah ini :
SE BUPATI DEMAK Nomor : 800/22 Tahun 2021 Tanggal 11 Juni 2021 dapat di lihat di bawah ini :
SE WFH -PEMKAB-DemakSurat Edaran Pelaksanaan WFH dan WFO di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak :
Semoga bermanfaat – Terimakasih