DANA DUKA SOSIAL SETIA KAWAN

DINDIKBUD-30/4/2021 Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Drs. Eko Pringgo Laksito, M.Si didampingi Sekretaris Dinas Drs. SUBKHAN, M.M dan Pengurus IPPK Kabupaten Demak di Ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak memberikan Santunan Dana Duka Sosial Setia Kawan kepada 16 orang Ahli Waris. (29/4/2021)
Dana Duka Adalah Salah satu program inovatif yang dari DINDIKBUD Kab. Demak dan Paguyuban Dansos Jajaran Provinsi Jawa Tengah. Adapun pemberian dana duka sebesar 17.200.000 rupiah Per-Ahli Waris dalam bentuk uang tunai sebagai salah satu bentuk empati dan pengabdian dalam melaksanakan tugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak atas meninggal pegawai dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan santunan ini diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan, dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

Semoga bermanfaatTerimakasih

Share via
Copy link
Powered by Social Snap