DINDIKBUD-10/06/2020 Wabah Covid-19 masih menjadi ancaman di tengah kehidupan masyarkat. Di tengah kondisi tersebut, jelas pencegahan penularan Covid-19 masih harus terus diupayakan. Salah satu bidang yang mesti diperhatikan terkait penyebaran Covid-19 adalah bidang pendidikan. Selain kebijakan belajar di rumah hingga peniadaan UN 2020, kini dunia pendidikan juga sedang menghadapi agenda penting lainnya yang mesti disesuaikan di tengah pandemi ini. Hal tersebut adalah terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Mengutip Siaran Pers Nomor 117/A6/Sipres/V/2020, Kemdikbud saat ini telah meminta Pemerintah Daerah agar segera menetapkan petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 di wilayah masing-masing. Dan penting untuk ditekankan, di samping menetapkan zona, kuota, dan jalur PPDB, pedoman teknis tersebut juga harus mengatur tata cara PPDB di masa darurat Covid-19.
Pada umumnya PPDB dilakukan dengan cara orangtua siswa dan calon siswa datang langsung ke sekolah. Di tengah wabah Covid-19 saat ini, hal tersebut tentu menjadi berbahaya sebab bisa menimbulkan kerumunan banyak orangtua dan siswa di lingkungan sekolah. Di sinilah, Kemdikbud mendorong agar proses PPDB 2020 dilakukan secara daring atau online.
PPDB Daring adalah sistem yang dirancang untuk mengelola pendaftaran siswa baru jenjang TK, SD dan SMP mulai dari proses daftar, seleksi, hingga pengumuman hasil dilakukan secara online di rumah. Artinya, orangtua dan calon peserta didik tak perlu lagi datang ke sekolah.
Terkait mekanisme PPDB online, Pemerintah Daerah dan sekolah mesti merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan PPDB Daring adalah pemberian petunjuk yang benar-benar jelas, gamblang, dan mudah dipahami dalam teknis atau mekanisme pendaftaran. Ini agar orangtua siswa atau siswa tidak mengalami kesulitan atau kebingungan saat mengikuti proses pendaftaran–yang membuat mereka pada akhirnya harus datang langsung ke sekolah.
Penerimaan Peserta Didik Baru Daring SMP Negeri di Kabupaten Demak dimulai tanggal 08 s.d. 16 Juni 2020 masyarakat tidak perlu langsung ke Sekolah bisa mendaftar dari Rumah masing-masing.
Semoga bermanfaat – Terimakasih