SOSIALISASI JUKNIS BOP PAUD TAHUN 2020

DINDIKBUD-23/04/2020 Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Kabupaten Demak, pada haru Rabu, 22 April 2020 bertempat di Aula UPTD DIKBUD KEC. DEMAK melaksanakan sosialisasi JUKNIS DAK NON FISIK BOP PAUD Tahun 2020, dalam rangka pencegahan covid-19 peserta di atur menjadi beberapa gelombang seperti di bawah ini :

  • Gelombang I pukul 08.00 wib – 10.30 WIB, di hadiri Peserta 28 orang berasal dari unsur :  Penilik PAUD dan DIKMAS 18 orang Pengawas TK 8 orang Ketua Himpaudi  Kabupaten Demak 1 orang dan Ketua IGTKI Kabupaten Demak 1 orang.
  • Gelombang II Pukul 11.00 wib – 13.30 wib, di hadiri Peserta 28 orang berasal dari unsur : Ketua IGTKI Kec. 14 orang, Ketua himpaudi Kec. 14 orang dan Narasumber Ka. Bid, Pembinaan PAUD dan PNF serta Kasi PAUD.

Prinsip  dalam pelaksanaan penggunaan DAK nonfisik BOP PAUD dan BOP Kesetaraan meliputi : Efisien, Efektif, Transparan, Adil, Akuntabel, Kepatutan,  Manfaat.

BOP PAUD tahun 2020  terjadi 2 Permendikbud krn ada covid 19. Untuk pencairan BOP PAUD tetap di lakukan 2 tahap mnggunakan Permendikbud RI nomor 13 thn 2020 Untuk pembelanjaan Januari sampe 12 April 2020, Permendikbud nomor 20 tahun 2020 pembelanjaan mulai 13 april sampe juni 2020 Sehingga dalam pencairan di buat 2 RKAS. Sesuai juknis BOP PAUD 2020 peserta didik pada satpen penyelenggara paling sedikit berjumlah 9 peserta didik yg terdata dalam Dapodik Paud dan Dikmas.

Untuk tahun ini berkas pencairan  BOP PAUD harus melalui UPTD Dikbud Kecamatan. Artinya ada pengantar kolektip yang di paraf penilik atau pengawas di ttd Ka. UPTD DIKBUD Kecamatan.

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Share via
Copy link
Powered by Social Snap