DINDIKBUD-10/04/2025 Dalam rangka Pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Daring Jenjang SD dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menyelenggarakan Sosialisasi SPMB Daring yang dilaksanakan mulai hari Kamis, 10 April 2025 bertempat di Aula Budi Utomo Dinas Pendidikan togel nex4d dan Kebudayaan Kabupaten Demak dengan Peserta semua Ketua Penyelenggara, Kepala Sekolah , MKKS SMP, IKKS SD, dan Korwil Bidang Dikbud se-Kabupaten Demak, Kegiatan di buka secara langsung oleh Kepala Dinas HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP, M.Si, di dampingi Sekretaris Dinas RIDWAN, ST, MM, dan Ka. Sub. Bag. Program DIDIK AGUS SETYO PRIHADIYANTO, S.Sos., M.M, serta dari Tim PPDB Daring Kabupaten Demak.
Dalam Kesempatan tersebut Kepala Dinas menyampaikan Kebijakan SPMB di tahun 2025 ini berpesan untuk melaksanakan SPMB sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang tentang Sistem Penerimaan Siswa Baru, yang terdiri dari beberapa Jalur : 1. Jalur Domisili 2. Jalur Afirmasi 3. Jalur Mutasi 4. Jalur Prestasi. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan terkait permasalah dan Dampak PPDB Periode 2017 s.d. 2024 untuk meningkatkan kualitas SPMB Tahun 2025.
Sedangkan Kepala Sub. Bagian Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menyampaikan Kebijakan SPMB Tahun 2025 yang berdasar peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang tentang Sistem Penerimaan Siswa Baru , dapat dilihat di bawah ini :
Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 (JDIH)dan Penjelasan Pelaksanaan secara langsung Pelaksanaan SPMB Daring Jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026 menyampaikan Daya Tampung Peserta Didik Perombel Pelaksanaan SPMB SD/SMP Negeri Kabupaten Demak berdasarkan “Surat Keputusan Kepala Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 71/H/M/2024 tentang Petunjuk Teknis dan Tatacara Pembentukan Rombongan Belajar Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah“. Surat Edaran dapat dilihat di bawah ini :
SK Salinan Nomor 071 HM 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembagian Rombel
Sosialisasi SPMB untuk SD/SMP Negeri se-Kabupaten Demak ini diharapkan peserta atau masyarakat dapat mengetahui SPMB yang baru, Pelaksanaan SPMB Daring tahun ini merupakan kerjasama dengan pengembang sistem SPMB. dengan sosialisasi ini diharapkan SPMB Tahun 2025/2026 dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil terbaik. Kegiatan ini di mulai jam 08.00 sampai dengan selesai.
Gallery Kegiatan






















Gallery PPDB Tahun 2025 dapat di lihat disini
Semoga bermanfaat – Terimakasih