DINDIKBUD-23/06/2022 Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Nomor : 421.11 / 1240 /2022 Tanggal : 04 April 2022 Tentang Penutupan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Demak Tahun 2022, berdasarkan Hasil Evaluasi terhadap Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terdata sudah tidak aktif, adapun daftar sekolah tutup dapat di lihat dibawah ini :
Semoga bermanfaat – Terimakasih




















Users Today : 294
Users Yesterday : 437
This Month : 11707
This Year : 244874
Total Users : 556229
Views Today : 2495
Total views : 3869137
Who's Online : 1

Recent Comments