Visi dan Misi

VISI DAN MISI
KABUPATEN DEMAK

Visi

’’Terwujudnya  Masyarakat Demak Yang Agamis Lebih Sejahtera,  Mandiri, Maju, Kompetitif, Kondusif, Berkepribadian Dan Demokratis

Misi

  1. Menjadikan nilai-nilai agama melekat pada setiap kebijakan pemerintah  dan perilaku masyarakat;
  2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif,  efisien, dan akuntabel;
  3. Meningkatkan kedaulatan pangan dan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal serta mengurangi tingkat pengangguran;
  4. Mengakselerasi pembangunan infrastruktur strategis, kewilayahan dan meningkatkan keterpaduan perkembangan kota dan desa;
  5. Meningkatkan kualitas Pendidikan dan kesehatan sesuai standar serta perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan;
  6. Menciptakan keamanan ketertiban dan lingkungan masyarakat yang kondusif;
  7. Mengembangkan kapasitas pemuda, olahraga, seni-budaya, meningkatkan keberdayaan perempuan, perlindungan  anak  dan  mengendalikan pertumbuhan penduduk;
  8. Mewujudkan kualitas pelayanan Investasi dan meningkatkan  kualitas  pelayanan publik;
  9. Mewujudkan kelestarian lingkungan hidup dalam pengelolaan sumberdaya alam.

Dalam rangka mendukung pencapaian visi, misi, dan program Bupati Demak,
Dinas Pendidikan Kabupaten Demak berdasarkan tugas pokok dan fungsinya berkewajiban upaya pencapaian

Misi 5 : “Meningkatkan kualitas Pendidikan dan kesehatan sesuai standar serta perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan”. dan;

Misi ke 7 : ”Mengembangkan kapasitas pemuda, olahraga, seni-budaya, meningkatkan keberdayaan perempuan,  perlindungan  anak  dan  mengendalikan pertumbuhan penduduk”.

Pendidikan

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Bahkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan khususnya pada usia antara 7 – 24 tahun. Usia tersebut merupakan masa usia sekolah.
Pemerintah Republik Indonesia telah menerapkan wajib belajar 9 tahun, artinya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan minimal 6 tahun di Sekolah Dasar dan 3 tahun di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Bahkan di era sekarang pendidikan sudah dimulai sejak usia dini (PAUD), yaitu ketika anak masih berusia 3 – 4 tahun.

Find out more

Peserta Didik

Peserta didik merupakan obyek pendidikan yang harus mendapat perhatian besar dari pemerintah untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudaya. Perhatian pemerintah itu berupa pembangunan gedung-gedung sekolah yang layak dan nyaman untuk belajar. Selain itu adanya tenaga pengajar yang profesional dan mampu untuk mendidik. Di Kabupaten Demak terdapat sekitar 145.902 orang yang masih aktif bersekolah. terdiri dari 95.101 orang SD, 25.881 orang SLTP dan 24.920 orang SLTA di tahun 2014. Di tahun yang sama pula tercatat sebanyak 65 orang putus sekolah, terdiri dari 59 orang SD, 6 orang SLTP dan SLTA tidak ada.

Find out more

Sarana Prasarana Pendidikan

Pemerintah kabupaten Demak melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DINDIKPORA) telah berupaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Demak dengan membangun sarana dan prasarana pendidikan seperti sekolah dari tingkat SD, SLTP dan SLTA. Selain itu juga tersedianya tenaga pengajar (guru) yang profesional, buku-buku pelajaran, alat peraga pendidikan dan sarana pendukung lainnya. Menurut catatan DINDIKPORA Kabupaten Demak pada tahun 2014 ada sekitar 700 sekolah yang ada di Demak. terdiri dari 509 Sekolah Dasar (SD), 89 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan 96 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA & SMK) negeri dan swasta. Sedangkan untuk jumlah guru ada sekitar 10.945 orang, yang terdiri dari 5.686 guru SD, 1.702 guru SLTP dan 2.188 guru SLTA di tahun

Find out more