Tag: Diklat Kepala Sekolah

Jabatan Kepala Sekolah Bisa Diberhentikan, Jika Tidak Memiliki NUKS

DINDIKBUD-18/09/2019 Sebanyak 553 kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP di Kabupaten Demak mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di Kampus II Universitas PGRI Semarang (UPGRIS). Pelaksanaan Diklat sebagai persyaratan untuk mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Apabila gagal meraih NUKS, maka jabatan kepala sekolah dapat diberhentikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Republik Indonesia Nomor 6 …

Continue reading