SE Pelaksanaan WFO dan WFH Dindikbud Kab. Demak

DINDIKBUD-14/06/2021 Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 800/22 Tahun 2021 Tanggal 11 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, secara lebih lengkap dapat di lihat di bawah ini :

 

 

SE BUPATI DEMAK Nomor : 800/22 Tahun 2021 Tanggal 11 Juni 2021 dapat di lihat di bawah ini :

SE WFH -PEMKAB-Demak

download

Surat  Edaran  Pelaksanaan WFH dan WFO di Lingkungan  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak : 

 

Semoga bermanfaat Terimakasih

Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2021

DINDIKBUD-10/07-2021 Perjanjian Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2021

Perjanjian Kinerja Tahun 2021 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak

PERJANJIAN KINERJA 2021  PERUBAHAN
KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Lihat Lihat
SEKRETARIS Lihat Lihat
Kepala Sub. Bagian Program Lihat Lihat
Kepala Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian Lihat Lihat
Kepala  Sub Bagian Keuangan Lihat Lihat
BIDANG PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) DAN PENDIDIKAN NONFORMAL (PNF) Lihat Lihat
Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lihat Lihat
Kepala  Seksi Pendidikan Nonformal (PNF); Lihat Lihat
Kepala  Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Lihat Lihat
BIDANG PEMBINAAN SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA Lihat Lihat
Kepala Seksi Pembinaan Sekolah Dasar; Lihat Lihat
Kepala Seksi Pembinaan Sekolah Menengah Pertama; Lihat Lihat
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Lihat Lihat
BIDANG PEMBINAANN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK) Lihat Lihat
Kepala  Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Lihat Lihat
Kepala  Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar Lihat Lihat
Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Pertama Lihat Lihat
BIDANG PEMBINAAN KEBUDAYAAN Lihat Lihat
Kepala Seksi Budaya Lihat Lihat
Kepala Seksi Kesenian Lihat Lihat
Kepala Seksi Sejarah dan Cagar Budaya Lihat Lihat

 

 

All-PK-2021

Download dibawah ini :

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Surat Edaran Pembelajaran Daring Jenjang PAUD, SD, dan SMP

DINDIKBUD-07/06/2021 Berdasarkan Surat Edaran Bupati Demak Nomor 440.1/20 Tahun 2021 Tanggal 1 Juni 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Demak dan perkembangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Demak yang masuk dalam zona merah. Maka dengan ini disampaikan bahwa Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar dan Penilaian Akhir Tahun 2020/2021 di Jenjang PAUD, SD, dan SMP Kembali dilaksanakan Secara Daring (Online) Mulai Tanggal 8 s.d. 14 Juni 2021

Surat edaran lebih lengkap dapat di lihat di bawah ini :

Edaran Pembelajaran Daring


download

Continue reading

Cagar Budaya R. Syeh Ibbrohim di Banyumeneng-Mranggen

DINDIKBUD-07/06/2021 Tim Regrestasi Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak yang terdiri Ahmad Widodo, Sarono, M Faizin dan didamping Bapak Ridwan, Mugiarto, Isman mengadakan Invesigasi dan Ziarah ke Makam R. Syeh Ibbrohim di Puncak Bukit Girikusumo Desa Banyumeneng Kec. Mranggen Kab. Demak. sebagai berikut :

  1. Makam R. Syeh Ibbrohim Berada di puncak bukit Girikusumo. R. Syeh Ibbrohim merupakan seorang ulama pada masa puncak kejayaan Kasultanan Demak adalah Guru dari mbah Kyai Hadi  mana beliau leluhur dari KH. Munif pengasuh ponpes Girikusumo;
  2. Situs Megalitik. Situs megalitik yang terletak di puncak lereng Timur Tenggara, yang terdapat bekas kehidupan budaya masa lalu yaitu Budaya prasejarah, terdapat peninggalan tempat upacara, batu tempat duduk, batu menhir dan patung pemuja roh nenek moyang.
  3. Bukit girikusumo adalah tanah perbukitan yang masuk dalam kawasan Perhutani, jenis pohon yang terdapat di sana adalah : a. Pohon maoni, jati, dan bambu kuning semuanya bertebaran dari dari kaki bukit sampai puncak;  b. kondisi tanah kemiring jalan 30 derajat sampai 45 derajat. memasuki puncak banyak batu tersusun rapi sebagai pijakan kaki menuju puncak.
  4. Dugaan analisa Puncak bukit giri kusumo sebelum ada makam auliya sudah ada kehidupan manusia dengan latar belakang budaya prasejarah, di mana tempat tersebut sebagai tempat upacara pemuja roh nenek moyong bagi masyarakat di masa lampau.

Continue reading

Studi Komparasi PTM Kabupaten Magelang

DINDIKBUD-07/06/2021 Pada hari Kamis, 03 Juni 2021 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, menerima Kunjungan Kerja  dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kota. Mungkid Kab. Magelang  Provinsi Jawa Tengah dengan Jumlah rombongan sebanyak 15 Orang (yang terdiri dari DPRD, DINKES dan DISDIKBUD),

Terkait dengan Studi Komparasi /Sharing Kebijakan Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Demak yang diterima secara Langsung Oleh Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si. di dampingi Sekretaris Dinas, Drs. Subkhan, M.M, disertai Ka. Bidang SD dan SMP di Aula Budi Utomo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak yang dimulai dari Jam 14.00 WIB. s.d. Selesai, Kegiatan ini di awali Sambutan Selamat Datang Plt. Ka. DinDikbuD yang menyampaikan dari mulai aturan PTM hingga hasil Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, dilanjutkan Sambutan dari Ketua Komisi IV DPRD Kab. Magelang, dan dilanjutkan Diskusi tentang Pembelajaran Tatap Muka, dari Kegiatan ini diharapkan mendapatkan Sistem terbaik dalam penerapan Pendidikan Tatap Muka yang sesuai dengan Protokol Kesehatan.

Pemaparan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dapat di lihat di bawah ini :

PAPARAN KADINAS SIMULASI PTM KE DPRD MAGELANG i


Download

 

 

STUDI KOMPARASI DEMAK

Semoga bermanfaatTerimakasih

 

Rencana Aksi 2021

Rencana Aksi 2021 dapat di lihat dibawah ini :

 

Rencana Aksi DINDIKBUD 2021-Murni

Download

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Layanan Pengaduan

>>>INFO GRAFIS<<<

Standar Layanan Pengaduan

  • Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan;
  • Menyerahkan Fotocopy KTP;

  • Pemohon mengajukan pengaduan dengan hadir di meja pengaduan
  • Pemohon melengkapi persyaratan, menulis pengaduan di formulir pengaduan
  • Petugas menyelesaikan pengaduan
  • Petugas memberikan tanggapan atas pengaduan pelayanan publik secara resmi
1 Hari kerja  

 

 

  1. Waktu penyelesaian dalam penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan
  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan petugas pengelola pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi. Dan petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lambat  30 (tiga puluh) hari kerja. Tanggapan atas pengaduan kepada pemohon informasi  publik dilakukan secara langsung, 
Tidak dipungut biaya (GRATIS)
  1. Datang langsung
  2. Kotak saran
  3. Email : dindikbud.demak@yahoo.com – disdik.demak@gmail.com
  4. Telepon : 0291 – 685242 Fax. (0291) 685364
  5. Wa :  085701334266 (Chat only)
  6. Unit Layanan Terpadu http://ult.lpmpjateng.go.id/m

Kemendikbudristek luncurkan 3 Program KIHAJAR 2021

DINDIKBUD-03/06/2020 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan program KIHAJAR 2021. Program ini dibentuk mengangkat semangat Ki Hajar Dewantara untuk merdeka belajar di Indonesia.

“Dengan teknologi yang ada sekarang, kita semestinya semakin kreatif, semakin kritis, karena begitu banyak peluang dan kesempatan yang terbuka,” ujar Nadiem dalam Peluncuran KIHAJAR 2021 yang disiarkan di kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, Kamis (20/5/2021).

“Jangan sampai teknologi malah menurunkan minat belajar dan prestasi kita,” imbuhnya.

Digitalisasi sekolah menjadi salah satu prioritas Kemendikbudristek. Oleh sebab itu, program KIHAJAR 2021 hadir dalam tiga varian program untuk siswa di seluruh jenjang pendidikan dan seluruh guru di Indonesia antara lain :

1. Ki Hajar STEM

Ki Hajar STEM (Science, Technology, Engineering dan Mathematics) menjadi program pertama KIHAJAR 2021. Program ini menjadi wadah berbasis project bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK dan sekolah Indonesia di luar negeri untuk bereksplorasi. “Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, serta kerja bersama kolaboratif dengan menyelesaikan masalah melalui pembelajaran STEM,”

Sensor hand sanitizer tanpa sentuh (SEHAT) karya siswi SMAN 1 Godean, Yogyakarta, untuk membantu penanganan pandemik COVID-19 menjadi salah satu inovasi yang tercipta dari program ini.

Continue reading

Layanan Penerbitan Rekomendasi Mutasi/Pindah sekolah Dalam Satu Kabupaten

  • Surat Keterangan Pindah Sekolah dari sekolah asal
  • Surat Keterangan Kelakuan baik dari Sekolah
  • Surat Keterangan/ Formasi kelas dari Sekolah yang akan dituju
  • Surat Rekomendasi dari Kemenag jika Pindahan dari MI
  • Fotokopi Ijazah SD/MI yang sederajat (legalisir)
  • Fotokopi data dari nilai raport terakhir

  • Proses dalam Penyelesaian Permohonan Surat Pindah Sekolah dilakukan setelah pemohon mengajukan berkas dan memenuhi persyartan yang telah ditentukan
  • Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya permintaan, petugas permohonan Surat Pindah Sekolah akan menyampaikan dokumen. Dan petugas dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja
  • Layanan atas permohonan Surat Pindah Sekolah dilakukan secara langsung
1 Hari kerja  

 

Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan

Tidak dipungut biaya (GRATIS)
  • Surat Rekomendasi Pindah Sekolah Dalam Satu Kabupaten
  1. Datang langsung
  2. Kotak saran
  3. Email : disdik.demak@gmail.com
  4. Wa :  082221702225 (Chat only)
  5. Unit Layanan Terpadu 

Surat Pengantar Pindah Tugas/Mutasi GTK

Surat Pengantar atau Nota Tugas Pindah Tugas/Mutasi GTK

  • Cek List Form Mutasi Pegawai ;
  • Persetujuan pindah dari instansi asal;
  • Persetujuan dari instansi yang dituju (jika sudah ada);
  • Fotokopi SK CPNS (dilegalisir);
  • Fotokopi SK PNS (dilegalisir);
  • Fotokopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir (dilegalisir);
  • Fotokopi DP3 pada 2 tahun terakhir;
  • Fotokopi Ijazah dan transkip nilai yang diakui (dilegalisir);
  • Fotokopi Kartu Pegawai;
  • Sertifikat Pendidik (jika sudah sertifikasi)
  • Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau proses pengadilan (anak lampiran Perka BKN nomor 13A tahun 2006);
  • Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan Perka BKN nomor 13A tahun 2006

  • Pemohon mengajukan berkas ke Dinas melalui Persuratan
  • Apabila memenuhi syarat untuk mutasi maka berkas akan diproses
3 Hari kerja

 

 

Jangka waktu penyelesaian berkas usulan Pindah Tugas Guru/TU diselesaikan +/- 3 hari

Tidak dipungut biaya (GRATIS)

  • Surat Pengantar Pindah Tugas/Mutasi Guru/TU
  1. Datang langsung
  2. Kotak saran
  3. Email : disdik.demak@gmail.com
  4. Wa :  082221702225 (Chat only)
  5. Unit Layanan Terpadu 

 

Halaman Unduhan :

SD-Cek List Form Mutasi PTK
SMP-Cek Listt Form Mutasi PTK (download)