DINDIKBUD-10/08/2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten melaksanakan Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kegiatan Fasilitasi Akreditasi Satuan PAUD yang di laksanakan
di Hari, tanggal Kamis, 6 Agustus 2020 Pukul 08.00 Wib s.d selesai diruang rapat Wakil Bupati Lantai 1 Setda Kab. Demak, yang di hadiri oleh peserta sebanyak 50 orang berasal dari unsur Kepala Sekolah/pengelola/pendidik – Kelompok Bermain : 15 orang – Taman Kanak-kanak : 32 orang – Pos Paud : 3 orang, Kegiatan ini dibuka secara langsung Oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si., yang memberikan arahan tentangan kebijakan bidan pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini.
Adapun Tujuan pelaksanaan dari Kegiatan ini adalah :
1. Memberikan pemahamam pengetahuan kepada satuan paud tentang standar PAUD;
2. Membantu satuan paud untuk memenuhi standar paud dan mendapatkan pengakuan pemenuhan standar yang terakreditasi;
3. Memenuhi target RPJM kab. Demak;
4. Meningkatkan mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD_
Dalam Kegiatan ini ada beberapa Narasumber 5 orang yang terdiri dari :
– Ka Dindikbud Kab. Demak Bpk Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si dengan Materi Kebijakan bidang Pendidikan Anak Usia Dini.
– Ketua BAN PAUD Prop Jateng Bpk Drs. Joko Hartanto, M.Si dengan mateti kebijakan akreditasi tahun 2020
– Ka Bidang Pembinaan Paud Dan Pnf ibu Dra. Afida Aspar, M.M. materi Evaluasi Akreditasi Satuan Paud
– Asesor Kabupaten yaitu :
ibu Lusia Yuniarti, S.Pd, M.Pd dg materi Bedah Instrumen Pembelajaran
Ibu Anik Alfiyah, S.Pd, M.Pd. dg materi Bedah Instrumen Manajemen
Semoga bermanfaat – Terimakasih