Pencairan Bantuan Siswa Miskin Daerah Tahun 2019 di Kabupaten Demak

DINDIKBUD – 11/11/2019 Ribuan siswa jenjang sekolah dasar (SD) dan (SMP) se-Kabupaten Demak menerima dana program Bantuan Siswa Miskin Daerah (BASIMDA) di tahun 2019. Penyaluran bantuan dana miskin daerah itu berdasarkan data yang diperoleh dari PPDT Kabupaten Demak yang di sinkronisasikan dengan Data DAPODIK. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak terdapat 1.500 siswa untuk Jenjang Sekolah Dasar dan 1.000 Siswa Jenjang Sekolah Menengah Pertama yang tercatat sebagai penerima dana Bantuan Siswa Miskin Daerah.

Dana BASIMDA yang dikucurkan untuk siswa penerima dana BASIMDA untuk SD sebesar Rp. 500.000 per-siswa dan SMP sebesar Rp.750.000 per-siswa.

“BASIMDA dalam proses pencairannya mulai pekan ini dengan pembayarannya lansung melalui Bank Pembangunan Daerah yang dilaksanakan di UPT DIKBUD Kabupaten Demak yang tersebar di 14 Kecamatan”.

Program ini dilaksanakan dalam rangka untuk membantu pengentasan kemiskinan dan membantu peserta didik kurang mampu untuk tetap bersekolah.

Adapun Jadwal dan syarat-syarat dalam Pencairan BASIMDA dapat di lihat dan di unduh di link di bawah ini :

surat basimda

Semoga bermanfaat – Terimakasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Share via
Copy link
Powered by Social Snap